Penayangan

MENCONTEK,boleh apa tidak?

Minggu, 10 Februari 2013





 
Dalam bahasa Arab, mencontek atau nyontek disebut dengan ghish (الغش) dan khadi'ah (الخديعة) yang berarti tipu daya. Mencotek dalam ujian berarti (الغش في الامتحانات)

Dalam kamus Al Mukjamul Wasith, arti الغش adalah الغِشّ في الامتحان : أن يكتب الطالب في ورقة الإِجابة ما ينقله من جاره أو من ورقة معه
Artinya: Pelajar menulis kertas jawaban dengan cara memindah/mengcopy dari teman sebelah atau dari kertas yang dibawanya.

Dalam bahasa Inggris mencontek adalah cheating yang makna asalnya adalah menipu, memperdaya. berperilaku tidak jujur, melanggar aturan secara sengaja (To act dishonestly; practice fraud, To violate rules deliberately, To deceive by trickery; swindle).



HUKUM MENCONTEK DALAM ISLAM

Nabi bersabda dalam sebuah hadits sahih riwayat Muslim: من غشنا فليس منا
Artinya: Barangsiapa yang menipu kita, maka ia bukan bagian dari kita.

Hadits sahih lain riwayat Muslim Nabi menyatakan: من غش فليس مني
Barangsiapa yang melakukan tipu daya ia bukanlah bagian dariku.

Tabrani meriwayatkan sebuah hadits di mana Nabi bersabda: من غشنا فليس منا، والمكر والخداع في النار
Artinya: Barangsiapa yang melakukan tipu daya pada kita, maka ia bukan termasuk bagian dari kita. (Pelaku) makar dan tipu daya masuk neraka.

Hadits-hadits di atas bersifat umum atas haramnya segala praktik tipu daya dan ketidakjujuran di berbagai bidang termasuk menyontek.

Allah dalam QS Al-Baqarah 2:9 berfirman:
يخادعون الله والذين آمنوا وما يخدعون إلا أنفسهم وما يشعرون
Artinya: Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.

Jadi, Nyontek atau mencontek hukumnya haram karena ia perilaku tipu daya, penipuan baik kepada orang lain maupun pada diri sendiri. Mencontek saat ujian adalah perilaku tipu daya yang tidak bertanggung jawab yang memiliki dampak besar di masa depan. Bayangkan seorang dokter yang kelulusannya dari nyontek! Nyontek adalah perilaku korup yang harus segera dihentikan dan diganti dengan kejujuran, kerja keras, berkeringat dan bangga dengan semua itu


.

CARA BERHENTI DARI KEBIASAAN NYONTEK

Untuk menghindari dan berhenti dari kebiasaan nyontek yang pertama dan utama adalah niat dan komitmen untuk berhenti nyontek apapun yang terjadi. Setelah itu ikuti langkah-langkah berikut:

1. Menyadari bahwa hidup yang bermartabat, terhormat dan membahagiakan dalam jangka panjang itu adalah hidup yang penuh kejujuran. Betapapun beratnya kejujuran itu.
2. Menyadari bahwa hasil dari mencontek adalah kepalsuan. Bagaimanapun tingginya prestasi yang dicapai darinya.
3. Menyadari bahwa kebahagiaan sejati terletek pada kerja keras dan saat memetik hasil dari jerih payah kerja keras tadi. Betapapun hasil yang dicapai di bawah harapan kita.
4. Berteman dengan orang-orang jujur dan pekerja keras dan menjauh dari lingkungan teman-teman yang suka menyontek.

CARA BERTAUBAT DARI DOSA MENYONTEK

Bertaubat dari dosa-dosa masa lalu termasuk dosa menyontek adalah sbb:

1. Mengakui pada Allah bahwa nyontek itu perilaku tidak jujur yang haram dan dosa.
2. Menyesali dengan sepenuhnya atas perbuatan nyontek yang telah dilakukan.
3. Berjanji pada Allah untuk tidak akan melakukannya lagi. Apapun yang terjadi.
4. Mengikuti perintah Islam yang wajib dan menjauhi laranga Islam.
5. Melakukan amal baik seperti bersedekah pada fakir miskin dan menolong sesama yang lain sesuai dengan kemampuan.

Sumber:  http://www.alkhoirot.net/2012/07/hukum-mencontek-menurut-islam.html


1 komentar:

Hana Lu'lukil Maknun mengatakan...

sg posting ngunu i y tau nyontek gak?

Posting Komentar